Minggu, 30 Maret 2014

PENILAIAN BERBASIS KELAS


BAB I
PENILAIAN BERBASIS KELAS
A.    Pendahuluan
Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum PAI, termasuk kurikulum Qur’an Hadits, pada madrasah merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah. Indikator keberhasilan dari pembaharuan kurikulum tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar mengajar, memilih media pendidikan, dan menentukan pola penilaian yang menentukan hasil pendidikan di madrasah.
Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan-perubahan praktek pembelajaran di kelas yang dengan sendirinya akan mengubah praktek-praktek penilaian. Selama ini praktek penilaian mata pelajaran Qur’an Hadits di kelas masih menekankan aspek kognitif.  Penilaian tersebut lebih diarahkan pada penguasaan bahan yang diujikan dalam bentuk tes obyektif dan kurang menggunakan cara dan alat evaluasi yang lebih bervariasi. Untuk itu sistem penilaian perlu dirubah. Ke depan guru mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah mutlak perlu melatihkan siswa untuk:
1.      Mengungkapkan pemahamannya tentang materi Qur’an Hadits dengan kalimat sendiri, baik lisan maupun tulis.
2.      Mengatakan gagasan khusus yang berhubungan dengan materi Qur’an Hadits, sehingga tumbuh penghayatan dan pengamalan keagamaan.
3.      Mengembangkan keterampilan fungsional (sosial, proses, praktis dan sebagainya) dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial.
4.      Menggunakan lingkungan dan media belajar Qur’an Hadits.
5.      Menugaskan kepada siswa untuk mengikuti kegiatan keagamaan, baik di sekolah, di rumah, dan di masyarakat.
Dalam pembelajaran Qur’an Hadits ranah yang dinilai perlu diperluas termasuk sikap dan keterampilan. Penilaian perlu menggunakan alat dan cara yang bervariasi dalam pengumpulan informasi untuk menilai kemajuan hasil belajar siswa. Dengan demikian, penilaian berbasis kelas dilakukan untuk memberikan keseimbangan pada ketiga ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai bentuk model penilaian resmi maupun tidak resmi secara berkesinambungan. PBK ini diharapkan bermanfaat untuk memperoleh keutuhan gambaran (profil) prestasi dan kemajuan belajar siswa madrasah.
B.     Pengertian
Penilaian Berbasis Kelas, yang untuk selanjutnya disebut PBK, mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar Qur’an Hadits bagi siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. PBK ini mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, dan oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK)
C.    Penilaian Berbasis Kelas Sebagai Bagian dari Penilaian Pendidikan
Dalam pendidikan terdapat dua pengertian penilaian. Pertama, penilaian (ulangan) yang merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar siswa (perseorangan atau sekelompok), dan mengefektifkan penggunaan informasi untuk mencapai tujuan pendidikan. Kedua, penilaian (evaluasi) yang berarti kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan suatu sistem pendidikan secara keseluruhan.
PBK menggunakan arti penilaian sebagai “assessment”, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan progran pendidikan termasuk perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian (assessment) dan pelaksanaan, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan (manajemen) pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian jelaslah bahwa PBK merupakan bagian dari evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan lebih luas. (Lihat gambar 1).
 

Gambar 1 : PBK sebagai bagian dari evaluasi
PBK mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Pengumpulan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa.
b.      Pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi tersebut
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus misalnya untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau non tes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan pembelajaran (di awal,  tengah, dan akhir). Di sekolah sering digunakan istilah tes untuk kegiatan PBK dengan alasan kepraktisan, karena tes sebagai alat ukur sangat praktis digunakan untuk melihat prestasi siswa dalam kaitannya dengan tujuan yang telah ditentukan.
Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa:
1.      Apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah ditetapkan?
2.      Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk maju ke tingkat lebih lanjut ?
3.      Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian tertentu ?
4.      Apakah siswa perlu memperoleh cara lain sebagai pendalaman ?
5.      Apakah siswa perlu menerima pengayaan ? Pengayaan apa yang perlu diberikan ?
6.      Apakah perbaikan dan pendalaman program atau kegiatan pembelajaran, pemilihan bahan atau buku ajar, dan penyusunan silabus telah memadahi ?
D.    Penilaian Berbasis Kelas Sebagai Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan perbedaan individual siswa.
3.      Menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi dalam penyampaian dan pembelajaran.
4.      Menggunakan sumber belajar yang meluas (guru, siswa, nara sumber, dan multi media).
5.      Menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian kompetensi.
Berkenaan dengan masalah penilaian, madrasah hendaknya melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
1.      Mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran yang berpusat pada siswa untuk mencapai tamatan yang kompeten.
2.      Menggunakan acuan kurikulum dan hasil belajar (lihat: Buku Kurikulum dan Hasil Belajar).
a.       Memantau kemajuan belajar siswa secara individual dan merencanakan perbaikannya.
b.      Menilai dan melaporkan pencapaian belajar siswa secara individual.
c.       Melaporkan kinerja madrasah dan menunjukkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
3.      Mengembangkan dan melaksanakan pendekatan penilaian madrasah seutuhnya yang didasarkan pada kriteria seperti tercantum pada kurikulum berbasis kompetensi dan diketahui oleh siswa dan orang tua dan atau wali.
4.      Mengembangkan dan melaksanakan prosedur untuk melaporkan pada orang tua atau wali tentang kemajuan belajar siswa secara individual dengan cara sebagai berikut:
a.       Dikembangkan melalui konsultasi dengan komunitas madrasah (termasuk dewan pendidikan dan komite madrasah)
b.      Menyediakan informasi pencapaian hasil belajar siswa secara teratur.
c.       Menggunakan berbagai jenis informasi termasuk laporan tentang hasil belajar (rapor) dan semua lingkup aspek pembelajaran yang menggambarkan tingkat kemajuan belajar serta prestasi siswa.
BAB II
TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP
PENILAIAN BERBASIS KELAS
A.    Tujuan dan Kegunaan
PBK mata pelajaran Qur’an Hadits secara umum bertujuan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar Qur’an Hadits siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi bahan informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PBK mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah adalah:
1.      Penilaian dapat dilakukan melalui tes dan non tes.
2.      Penilaian harus mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu: pengetahuan, keterampilan dan sikap/nilai.
3.      Mengungkapkan berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung, misalnya; mendengarkan, observasi, mengajukan pertanyaan, mengamati hasil kerja siswa, dan memberikan tes.
4.      Pemilihan alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran.
5.      Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian, misalnya pemberian umpan balik, pemberian informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilan belajar PAI, memberikan laporan kepada wali murid.
6.      Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas siswa madrasah
7.      Mengacu pada prinsip diferensiasi, yakni memberikan peluang kepada siswa madrasah untuk menunjukkan apa yang diketahui, yang dipahami, dan mampu dilakukan;
8.      Tidak bersifat diskriminatif, yakni memberikan peluang yang adil kepada semua siswa.
Hasil PBK mata pelajaran  Qur’an Hadits bagi siswa madrasah berguna untuk:
1.      Umpan balik siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya, sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
2.      Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengajaran dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa madrasah, sesuai dengan kemajuan dan kemampuan.
3.      Memberikan masukan kepada guru Qur’an Hadits untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
4.      Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat pengguna madrasah (user) tentang efektifitas pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan.
B.     Fungsi PBK
Fungsi PBK bagi siswa dan bagi guru Qur’an Hadits adalah untuk membantu:
1.      Siswa dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
2.      Siswa mendapat kepuasaan atas apa yang telah dikerjakannya.
3.      Guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
4.      Guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
C.    Prinsip-Prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Pelaksanaan PBK perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Prinsip Umum, meliputi:
a.       Valid
Penilaian harus dapat memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan percobaan harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.
b.      Mendidik
      Penilaian harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. Hasil penilaian bagi siswa yang berhasil lulus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan atau bagi yang kurang berhasil sebagai pemicu semangat belajar.
c.       Berorientasi pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
d.      Adil dan objektif
Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Objektivitas penilaian tergantung dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana, kriteria untuk skoring dan pembuatan keputusan pencapaian hasil belajar. Suatu tugas harus adil dan objektif untuk laki-laki dan perempuan, siswa dengan latar belakang budaya yang berbeda, menggunakan bahasa yang dapat dipahami serta mempunyai kriteria yang jelas dalam membuat keputusan atau menerapkan angka atau nilai.
e.       Terbuka
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
f.       Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
g.      Menyeluruh
Penilaian terhadap hasil belajar siswa harus dilaksanakan secara menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup seluruh aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dengan menggunakan teknik dan prosedur yang komprehensif dengan  berbagai bukti hasil belajar siswa.
h.      Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Di samping prinsip-prinsip umum tersebut, pelaksanaan PBK perlu memperhatikan prinsip-prinsip khusus sebagai berikut:
1.      Penilaian harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya. Implikasi dari prinsip ini adalah: a) pelaksanaan PBK hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam; b) semua siswa mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama; c) siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam PBK; dan d) kriteria untuk membuat keputusan atas hasil PBK hendaknya disepakati dengan siswa dan orang tua/wali.
2.      Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah: a) prosedur PBK harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas; b) prosedur PBK dan catatan harian hasil belajar siswa hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran, dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan; c) catatan harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran; d) informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya; e) penilaian pencapaian belajar siswa yang bersifat positif untuk pembelajaran selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan siswa; f) klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga siswa mendapatkan bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya; g) hasil penilaian hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar siswa; h) penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektifitas kegiatan pembelajaran dan kurikulum perlu dilaksanakan; i) peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan hasil penilaian perlu dipertimbangkan; dan j) pelaporan penampilan siswa kepada orang tua / wali, dan atasannya (Kepala Madrasah,  Kakandepag, dan seterusnya) harus dilaksanakan.   
D.    Acuan Penilaian
Acuan yang digunakan dalam penilaian hasil belajar dapat menggunakan dua kriteria yaitu kriteria mutlak atau penilaian acuan patokan (PAP) dan kriteria relatif atau penilaian acuan norma (PAN). Penilaian acuan patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar, sebab siswa diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar siswa dapat diketahui derajat pencapaiannya. Pada penilaian acuan norma, keberhasilan siswa ditentukan oleh kelompoknya.
PBK lebih tepat apabila menggunakan Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau disebut kriteria mutlak. Dalam pelaksanaannya, penilaian didasarkan pada kompetensi dasar, hasil belajar (learning outcomes), dan indikator yang telah dirumuskan.

BAB III
PENILAIAN KOMPETENSI
DALAM PBK
Penilaian kompetensi dalam PBK untuk mata pelajaran Qur’an Hadits meliputi penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi keterampilan hidup. Di samping itu disampaikan pula penilaian ketiga ranah kognitif, psikomotorik dan afektif. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang penilaian masing-masing kompetensi tersebut dan keseimbangan ranah yang dinilai.
A. Penilaian Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Qur’an Hadits
Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi tamatan.
Kompetensi dasar dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang operasional dan non operasional tergantung dari karakteristik mata pelajaran serta ruang lingkup materi. Contoh-contoh kata kerja operasional yang sering digunakan untuk kompetensi dasar mata pelajaran adalah menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi, membandingkan, menjelaskan, mendemonstrasikan dan mendeskripsikan. Contoh kata kerja yang tidak operasional antara lain mengetahui, memahami, dan mengenal.
Kompetensi dasar masih bersifat umum dalam kata kerja yang digunakan dan ruang lingkup materi yang hendak dicapai. Untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar, digunakan  sejumlah hasil belajar yang tercantum dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar mata pelajaran Qur’an Hadits. Setiap butir kompetensi dasar dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar mata pelajaran Qur’an Hadits dijabarkan menjadi satu atau lebih butir hasil belajar. Cakupan materi dan kompetensi pada hasil belajar lebih sempit dibanding pada kompetensi dasar. Kata kerja yang digunakan pada hasil belajar mata pelajaran harus operasional misalnya menghitung, membedakan, menafsirkan  dan menunjukkan. Kata kerja pada kompetensi dasar dapat digunakan pada hasil belajar namun cakupan materinya lebih sempit.
Untuk menguasai kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, perlu adanya materi pelajaran. Jadi materi pembelajaran adalah materi yang harus dipelajari siswa agar dapat menguasai kemampuan dasar tertentu. Bertolak dari sinilah, selanjutnya dapat disusun silabus dan kisi-kisi sistem pengujian secara lengkap.
B. Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran PAI.
Kompetensi rumpun pelajaran PAI merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai setelah siswa menyelesaikan rumpun pelajaran PAI. Rumpun pelajaran PAI merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik, yang meliputi bidang studi Al-Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Qur’an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Buku Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB) menyajikan seperangkat hasil belajar dengan standar yang cukup memadai dan tervalidasi. Standar dirumuskan secara jelas, mudah dimengerti dan mengandung informasi tentang kinerja siswa. Standar harus dapat diukur untuk memudahkan pengambilan keputusan bagi para guru dan tenaga pendidik lainnya, siswa, orang tua, dan para pengambil keputusan atau penyusun kebijakan yang tepat dan terencana. Standar merupakan dasar untuk penilaian berbasis kelas madrasah-madrasah di Indonesia.
Standar terdiri dari dua elemen yang berkaitan, yaitu :
1.         Hasil belajar (learning outcomes),
2.         Indikator

Hasil belajar rumpun pelajaran PAI

Untuk setiap aspek rumpun disajikan hasil belajarnya. Hal ini menjawab pertanyaan : “ apakah yang harus diketahui dan dilaukan siswa yang dapat ditunjukkan  sebagai hasil pembelajaran pada level tertentu?
Hasil belajar ini mencerminkan keluasan dan kedalaman serta kerumitan kompetensi yang dirumuskan dalam pengetahuan, perilaku, keterampilan, sikap, dan nilai belajar dan kompetensi terletak pada batasan dan patokan-patokan kinerja siswa yang dapat diukur.

Indikator

Setiap hasil belajar memiliki suatu perangkat indikator. Indikator-indikator menjawab pertanyaan : “ bagaimana kita mengetahui bahwa siswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya?” Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar penilaian siswa apakah hasil pembelajaran sudah tercapai dengan kinerja yang diharapkan.
Indikator tidak ditujukan untuk tugas-tugas khusus yang harus diselesaikan dalam rumusan yang sempit. Siswa akan memperoleh berbagai kegiatan dan tugas pembelajaran. Indikator  juga tidak dipatok atau dibatasi  dalam batasan tersebut. Guru dapat memonitor kegiatan siswa sesuai keadaan dan bila memungkinkan dapat melebihi pencapaian indikator tersebut. Indikator menjelaskan gagasan kunci tentang kinerja siswa yang dapat ditunjukkan melalui tulisan, presentasi, kinerja dalam tes atau tugas yang dihasilkan siswa.

C. Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup

Pengembangan keterampilam hidup berpijak pada pemikiran bahwa hasil belajar merupakan penguasaan berbagai kompetensi dasar, rumpun pelajaran, kompetensi lintas kurikulum dan kompetensi tamatan, juga berupa keterampilan hidup yang diperolah melalui berbagai pengalaman belajar. Hasil samping yang positif atau bermanfaat ini disebut juga nurturant effects. Sehubungan dengan itu, penilaian terhadap keterampilan hidup tersebut perlu dilakukan. Perlu dinilai seberapa jauh melalui pengalaman belajar yang telah dilaksanakan siswa telah memiliki keterampilan hidup yang sesuai dengan kebutuhan untuk bertahan dan berkembang dalam kehidupan di lingkungan keluarga sekolah, dan masyarakat.
Jenis-jenis keterampilan hidup yang perlu dinilai antara lain meliputi :
1.      Keterampilan Diri (Keterampilan Personal)
a. Penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME
b. Motivasi berprestasi
c. Komitmen
d. Percaya diri
e. Mandiri
2.                        Keterampilan Berpikir Rasional
a. Berpikir kritis dan logis
b. Berpikir sistematis
c. Terampil menyusun rencana secara sistematis
d. Terampil memecahkan masalah secara sistematis
3.      Keterampilan Sosial
a. Keterampilan berkomunikasi lisan/tulis
b. Keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi
c. Keterampilan berpartisipasi
d. Keterampilan mengelola konflik
e. Keterampilan mempengaruhi orang lain
4.      Keterampilan Akademik
a. Keterampilan merancang, melaksanakan dan melaporkan hasil penelitian ilmiah
b. Keterampilan membuat karya tulis ilmiah
c. Keterampilan menstransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk

D. Ranah yang Dinilai

Penilaian  otentik perlu dilakukan terhadap keseluruhan kompetensi yang telah dipelajari siswa melalui kegiatan pembelajaran. Ditinjau dari dimensi kompetensi yang ingin dicapai, ranah yang perlu dinilai meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.
1.    Ranah Kognitif
Kompetensi ranah kognitif meliputi tingkatan menghapal, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi.
a.    Tingkatan hafalan mencakup kemampuan menghafal verbal atau menghafal parafase materi pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
b.   Tingkatan pemahaman meliputi kemampuan membandingkan (menunjukkan persamaan dan perbedaan), mengidentifikasikan karakteristik, menggeneralisasi, dan menyimpulkan.
c.    Tingkatan aplikasi mencakup kemampuan menerapkan rumus, dalil atau prinsip terhadap kasus-kasus nyata yang terjadi di lapangan.
d.   Tingkatan analisis meliputi kemampuan mengklarifikasi, menggolongkan, memerinci, mengurai suatu objek.
e.    Tingkatan sintesis meliputi kemampuan memadukan berbagai unsur atau komponen menyusun, membentuk bangunan, mengarang, melukis, menggambar, dsb.
f.    Tingkatan evaluasi penilaian mencakup kemampuan menilai (judgement) terhadap objek studi menggunakan kriteria tertentu.
2.  Ranah Psikomotor
Berkenaan dengan ranah psikomotor, kompetensi yang dicapai meliputi tingkatan gerakan awal, semi rutin, gerakan rutin. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi tersebut, adalah sebagai berikut :
a.      Tingkatan penguasaan gerakan awal berisi kemampuan siswa dalam menggerakkan sebagian anggota badan.
b.     Tingkatan gerakan semi rutin meliputi kemampuan melakukan atau menirukan gerakan yang melibatkan seluruh anggota badan.
c.      Tingkatan gerakan rutin berisi kemampuan melakukan gerakan secara menyeluruh dengan sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
3.  Ranah Afektif
Berkenaan dengan ranah afektif, ada dua hal yang perlu dinilai, yaitu pertama kompetensi afektif, dan kedua sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran meliputi tingkatan pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
Berbagai jenis tingkatan ranah afektif yang dinilai adalah kemampuan siswa dalam:
a.       Memberikan respon atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya;
b.      Menikmati atau menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai  etika dan estetika;
c.       Menilai (valuing) ditinjau dari segi baik buruk, adil tidak adil, indah tidak indah terhadap objek studi; dan
d.      Menerapkan atau mempraktekkan nilai, norma, etika dan estetika dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
e.       Penilaian perlu pula dilakukan terhadap daya tarik, minat, motivasi, ketekunan belajar, dan sikap siswa terhadap mata pelajaran tertentu beserta proses pembelajarannya.

BAB IV
BENTUK, ALAT PENILAIAN, DAN
 PERSYARATANNYA

A.    Teknik Penilaian Berbasis Kelas

Ada beberapa teknik/cara untuk mengumpulkan bukti-bukti kemajuan belajar siswa dalam PBK, di antaranya:
1.      Penilaian Melalui Portofolio
      Penilaian portofolio adalah suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan dan perkembangan wawasan pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa yang bersumber dari catatan dan dokumen pengalaman belajarnya. Secara skematik, penilaian portofolio ini dapat digambarkan sebagai berikut:


Hasil
Ulangan
 
 

                                                          





Text Box: Kesimpulan
Penilaian



 

Indikator penilaian adalah unsur-unsur pokok yang dapat menjelaskan kemampuan siswa setelah menyelesaikan satu satuan pendidikan tertentu. Berdasar apa yang tertuang pada bagan di atas, indikator penilaian portofolio meliputi hasil ulangan (ulangan formatif dan sumatif), tugas-tugas terstruktur, catatan perilaku harian, dan laporn kegiatan siswa. Dari masing-masing indikator ini dapat diberikan contoh format penilaiannya.
a.       Bentuk format untuk mendokumentasikan nilai ulangan formatif dan sumatif.
Dari sekian banyak jenis ulangan atau tes, yang paling lazim digunakan adalah ulangan harian atau tes formatif dan ulangan umum atau tes sumatif, Tes formatif diselenggarakan setelah selesai satu satuan pelajaran, sedangkan tes sumatif diselenggarakan pada akhir semester.
Cara menuliskan nilai tes pada portofolio masing-masing siswa dapat dilakukan oleh siswa sendiri dan setelahnya bisa dicek oleh guru dan dibubuhi paraf. Mengenai bentuk format untuk mendokumentasikan nilai tes formatif dan sumatif tersebut, tidak terlalu mengikat dan dapat dikembangkan oleh guru sendiri. Berikut ini disajikan sebuah contoh sebagai alternatif untuk digunakan.
JENIS TES
NO
TGL
POKOK BAHASAN
NILAI
PARAF GURU
KET
Formatif (A)
1.
2.
3.
Dst
JUMLAH
RATA-RATA
Sumatif (B)
JUMLAH A dan B
RATA-RATA A dan B

Sistem Evaluasi PAI (RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN)



A.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
1.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:
a.       Domain kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
·        Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
·        Pemahaman (comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh dll.
·        Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
·        Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
·        Sintesis (synthesis) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan, rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun, menggolongkan, menggabungkan dll.
·         Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai, membandingkan, menduga dll.
Dalam Taksonomi Bloom yang direvisi oleh David R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice, aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang yang diurutkan sebagai berikut:
a.       Mengingat (remembering)
Mengingat merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar “mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat. Kata operasional mengetahui yaitu mengutip, menjelaskan, menggambar, menyebutkan, membilang, mengidentifikasi, memasangkan, menandai, dan menamai.
b.      Memahami (understanding).
Pertanyaan pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab pertanyaan. Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang diketahuinya. Kata operasional memahami yaitu menafsirkan, meringkas, mengklasifikasikan, membandingkan, menjelaskan, dan membeberkan.
c.       Menerapkan (applying).
Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan masalah atau mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat dengan pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya sesuai untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan. Kata kerjanya melaksanakan, menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih, menyusun, memulai, menyelesaikan, dan mendeteksi.
d.      Menganalisis (analyzing).
Pertanyaan analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut. Kata kerjanya yaitu menguraikan, membandingkan, mengorganisir, menyusun ulang, mengubah struktur, mengerangkakan, mengintegrasikan, membedakan, menyamakan, dan membandingkan.
e.       Mengevaluasi (evaluating).
Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah memeriksa dan mengkritik. Kata kerjanya yaitu menyusun hipotesi, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, membenarkan, dan menyalahkan.
f.       Mencipta (creating).
Membuat adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat, merencanakan, dan memproduksi. Kata oprasionalnya yaitu merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, dan menggubah.
b.      Domain afektif (affective domain) yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
·        Kemauan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
·        Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
·        Menilai (valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
·        Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengubah, mengatur, membandingkan dll.
·        Menjadi pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.
c.       Domain psikomotor (psychomotor domain) yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
·        Meniru merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah mengkonstruksi, menggabungkan, mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
·        Memanipulasi merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti mampu memilih yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur aspek ini adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
·        Pengalamiahan merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong, dan sebagainya.
·        Artikulasi merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah menggunakan, mensketsa, menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi dan kreatifitas.
2.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
a.       Program pembelajaran yang meliputi:
·        Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok atau bahasan.
·        Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi.
·        Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
·        Media pembelajaran yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual, media audio-visual.
·        Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
·         Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
·         Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes.
b.      Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
·        Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
·        Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
·        Peserta didik, terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar dll.
c.     Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka  panjang.
3.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a.       Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
b.      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
c.       Kecerdasan peserta didik .
d.      Perkembangan jasmani atau kesehatan.
e.       Keterampilan
4.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.       Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b.      Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
c.       Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
d.      Kompetensi Tamatan
Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e.       Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).
B.     Devinisi Aspek-Aspek Unsur Penilaian
1.      Aspek Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
a.      Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah dapat menghafal rukun Islam dan menuliskannya dengan berurutan, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru Pendidikan Agama Islam di sekolah.
b.     Pemahaman (comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini misalnya: peserta didik dapat menjawab pertanyaan guru Bahasa Indonesia mengenai unsur-unsur intrinsik cerita pendek dengan memberi contoh menggunakan kalimat sendiri.
c.      Penerapan (application) adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi dari pemahaman.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya: Peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
d.     Analisis (analysis) adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi dari jenjang aplikasi.
Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah, dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
e.      Sintesis (syntesis) adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang terstruktur atau membentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi dari jenjang analisis. Salah satu hasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
f.       Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation) adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi di sini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan akibat-akibat negatif yang akan menimpa seseorang yang bersifat malas atau tidak disiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian.
Keenam jenjang berpikir ranah kognitif bersifat kontinum dan overlap (tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada dibawahnya.
2.      Aspek Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (2) responding (3) valuing (4) organization (5) characterization by evalue or calue complex.
a.      Receiving atau attending (menerima atau memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah: kesadaran dan keinginan untuk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang datang dari luar. Receiving atau attenting juga sering diberi pengertian sebagai kemauan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau suatu objek. Pada jenjang ini peserta didik dibina agar mereka bersedia menerima nilai atau nilai-nilai yang diajarkan kepada mereka, dan mereka mau menggabungkan diri ke dalam nilai itu atau mengidentifikasikan diri dengan nilai itu. Contah hasil belajar afektif jenjang receiving , misalnya: peserta didik bahwa disiplin wajib di tegakkan, sifat malas dan tidak di siplin harus disingkirkan jauh-jauh.
b.     Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini lebih tinggi daripada jenjang receiving.
c.      Valuing (menilai/menghargai). Menilai atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar, peserta didik tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan untuk menilai konsep atau fenomena,  yaitu baik atau buruk. Bila suatu ajaran yang telah mampu mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah baik”, maka ini berarti bahwa peserta didik telah menjalani proses penilaian. Nilai itu mulai dicamkan (internalized) dalam dirinya. Dengan demikian nilai tersebut telah stabil dalam peserta didik. Contoh hasil belajar efektif jenjang valuing adalah tumbuhnya kemampuan yang kuat pada diri peseta didik untuk berlaku disiplin, baik disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
d.     Organization (mengatur atau mengorganisasikan), artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk di dalamnya hubungan satu nilai denagan nilai lain. Pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya. Contoh nilai efektif jenjang organization adalah peserta didik mendukung penegakan disiplin nasional yang telah dicanangkan oleh bapak presiden Soeharto pada peringatan hari kemerdekaan nasional tahun 1995.
e.      Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Proses internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan. Contoh hasil belajar afektif pada jenjang ini adalah siswa telah memiliki kebulatan sikap wujudnya peserta didik menjadikan perintah Allah SWT yang tertera di Al-Quran menyangkut disiplinan, baik kedisiplinan sekolah, di rumah maupun di tengah-tengan kehidupan masyarakat.
3.      Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif.
Ranah psikomotor menjadi lebih rinci lagi ke dalam enam jenjang, yaitu:
a.      Gerakan Refleks adalah basis semua perilaku bergerak, respons terhadap stimulus tanpa sadar. Misalnya: melompat, menunduk, berjalan, menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.
b.     Gerakan dasar (basic fundamental movements)         gerakan ini muncul tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik gerakan ini terpola dan dapat ditebak seperti gerakan tak berpindah: bergoyang, membungkuk, merentang, mendorong, menarik, memeluk, berputar. Gerakan berpindah: merangkak, maju perlahan-lahan, muluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar mengitari, memanjat. Gerakan manipulasi: menyusun balok/blok, menggunting, menggambar dengan krayon, memegang dan melepas objek, blok atau mainan. Keterampilan gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar.
c.      Gerakan persepsi (Perceptual obilities) gerakan sudah lebih meningkat karena dibantu kemampuan perseptual. Seperti menangkap bola dan mendrible bola. Gerakan sambil menjaga keseimbangan memilih satu objek kecil dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi, menulis alfabet,  dan membedakan suara berbagai binatang.
d.     Gerakan kemampuan fisik (Psycal abilities) gerak lebih efisien, berkembang melalui kematangan dan belajar seperti menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu tertentu, berlari jauh, mengangkat beban,dan menarik-mendorong.
e.      Gerakan terampil (Skilled movements) dapat mengontrol berbagai tingkat gerak-terampil, tangkas, cekatan melakukan gerakan yang sulit dan rumit (kompleks) seperti melakukan gerakan terampil berbagai cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan, menggergaji, mengetik, bermain piano, dan memanah.
f.      Gerakan indah dan kreatif (Non-discursive communication) mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan seperti melakukan senam tingkat tinggi dan bermain drama (acting).
·        Gerak estetik: gerakan-gerakan terampil yang efisien dan indah.
·       Gerakan kreatif: gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.
 
Referensi:
-          Hiidayati, Arina Syarifa. 2012. Standar, Ruang Lingkup dan Manfaat Evaluasi Pembelajaran. [Online]. Tersedia:  http://www.scribd.com/doc/9097 7509/Makalah-Standar-Ruang-Lingkup-Dan-Manfa-at-Evaluasi-Pembelajaran (14 September 2012 20.30 WIB)
-          Miftah, Ayip. 2011. Kemampuan Kognitif menurut Revisi Taksonomi Bloom. [Online]. Tersedia: http://ayip7miftah.wordpress.com/2011/12/06/ kemampuan-kognitif-menurut-revisi-taksonomi-bloom/ (14 September 2012 20.00 WIB)
-          Muliya, Deka. 2012. Ranah Penilaian Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. [Online]. Tersedia: http://degk-dmbio.blogspot.com/2012/04/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan.html (14 September 2012 20.20 WIB)
-          Muzakki, Mohammad. 2011. Ranah Penilaian Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. [Online]. Tersedia: http://blog.um.ac.id/zakydroid88/ 2011/11/26/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik/ (14 September 2012 20.40 WIB)