Solichun
Rabu, 26 November 2014
Minggu, 30 Maret 2014
PENILAIAN BERBASIS KELAS
BAB I
PENILAIAN BERBASIS KELAS
A. Pendahuluan
Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum PAI, termasuk
kurikulum Qur’an Hadits, pada madrasah merupakan bagian dari upaya peningkatan
mutu pendidikan madrasah. Indikator keberhasilan dari pembaharuan kurikulum
tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar
mengajar, memilih media pendidikan, dan menentukan pola penilaian yang
menentukan hasil pendidikan di madrasah.
Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh
perubahan-perubahan praktek pembelajaran di kelas yang dengan sendirinya akan
mengubah praktek-praktek penilaian. Selama ini praktek penilaian mata pelajaran
Qur’an Hadits di kelas masih menekankan aspek kognitif. Penilaian tersebut lebih diarahkan pada
penguasaan bahan yang diujikan dalam bentuk tes obyektif dan kurang menggunakan
cara dan alat evaluasi yang lebih bervariasi. Untuk itu sistem penilaian perlu
dirubah. Ke depan guru mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah mutlak perlu
melatihkan siswa untuk:
1. Mengungkapkan
pemahamannya tentang materi Qur’an Hadits dengan kalimat sendiri, baik lisan
maupun tulis.
2. Mengatakan
gagasan khusus yang berhubungan dengan materi Qur’an Hadits, sehingga tumbuh
penghayatan dan pengamalan keagamaan.
3. Mengembangkan
keterampilan fungsional (sosial, proses, praktis dan sebagainya) dalam
berinteraksi dengan lingkungan sosial.
4. Menggunakan
lingkungan dan media belajar Qur’an Hadits.
5. Menugaskan
kepada siswa untuk mengikuti kegiatan keagamaan, baik di sekolah, di rumah, dan
di masyarakat.
Dalam pembelajaran Qur’an Hadits ranah yang dinilai perlu
diperluas termasuk sikap dan keterampilan. Penilaian perlu menggunakan alat dan
cara yang bervariasi dalam pengumpulan informasi untuk menilai kemajuan hasil
belajar siswa. Dengan demikian, penilaian berbasis kelas dilakukan untuk
memberikan keseimbangan pada ketiga ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik
dengan menggunakan berbagai bentuk model penilaian resmi maupun tidak resmi
secara berkesinambungan. PBK ini diharapkan bermanfaat untuk memperoleh
keutuhan gambaran (profil) prestasi dan kemajuan belajar siswa madrasah.
B. Pengertian
Penilaian Berbasis Kelas, yang untuk selanjutnya disebut PBK,
mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah merupakan suatu proses pengumpulan,
pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar Qur’an Hadits bagi
siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan,
bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. PBK ini
mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan
melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai
dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Penilaian ini dilakukan
secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, dan oleh karena itu disebut
penilaian berbasis kelas (PBK)
C. Penilaian
Berbasis Kelas Sebagai Bagian dari Penilaian Pendidikan
Dalam pendidikan terdapat dua pengertian penilaian. Pertama,
penilaian (ulangan) yang merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang
pencapaian dan kemajuan belajar siswa (perseorangan atau sekelompok), dan
mengefektifkan penggunaan informasi untuk mencapai tujuan pendidikan. Kedua,
penilaian (evaluasi) yang berarti kegiatan yang dirancang untuk mengukur
keefektifan suatu sistem pendidikan secara keseluruhan.
PBK menggunakan arti penilaian sebagai “assessment”, yaitu
kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang
hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan
pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah
satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan progran pendidikan
termasuk perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan
penilaian (assessment) dan pelaksanaan, pengadaan dan peningkatan
kemampuan guru, pengelolaan (manajemen) pendidikan, dan reformasi pendidikan
secara keseluruhan. Dengan demikian jelaslah bahwa PBK merupakan bagian dari
evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan lebih luas. (Lihat
gambar 1).

Gambar 1 : PBK sebagai bagian dari evaluasi
PBK
mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Pengumpulan informasi tentang pencapaian
hasil belajar siswa.
b.
Pembuatan keputusan tentang hasil belajar
siswa berdasarkan informasi tersebut
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi
maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus
misalnya untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau non tes atau
terintegrasi dalam seluruh kegiatan pembelajaran (di awal, tengah, dan akhir). Di sekolah sering
digunakan istilah tes untuk kegiatan PBK dengan alasan kepraktisan, karena tes
sebagai alat ukur sangat praktis digunakan untuk melihat prestasi siswa dalam
kaitannya dengan tujuan yang telah ditentukan.
Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul
dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi
siswa:
1.
Apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran
seperti yang telah ditetapkan?
2.
Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk
maju ke tingkat lebih lanjut ?
3.
Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian
tertentu ?
4.
Apakah siswa perlu
memperoleh cara lain sebagai pendalaman ?
5.
Apakah siswa perlu
menerima pengayaan ? Pengayaan apa yang perlu diberikan ?
6.
Apakah perbaikan dan
pendalaman program atau kegiatan pembelajaran, pemilihan bahan atau buku ajar,
dan penyusunan silabus telah memadahi ?
D. Penilaian
Berbasis Kelas Sebagai Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa.
2.
Berorientasi pada hasil belajar (learning
outcomes) dan perbedaan individual siswa.
3.
Menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi dalam penyampaian dan pembelajaran.
4.
Menggunakan sumber belajar yang meluas
(guru, siswa, nara sumber, dan multi media).
5.
Menekankan pada proses dan hasil belajar
dalam upaya penguasaan atau pencapaian kompetensi.
Berkenaan dengan masalah penilaian, madrasah hendaknya
melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
1.
Mengembangkan dan melaksanakan
program-program pembelajaran yang berpusat pada siswa untuk mencapai tamatan
yang kompeten.
2.
Menggunakan acuan kurikulum dan hasil
belajar (lihat: Buku Kurikulum dan Hasil Belajar).
a.
Memantau kemajuan belajar siswa secara
individual dan merencanakan perbaikannya.
b. Menilai
dan melaporkan pencapaian belajar siswa secara individual.
c. Melaporkan
kinerja madrasah dan menunjukkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
3.
Mengembangkan dan melaksanakan pendekatan
penilaian madrasah seutuhnya yang didasarkan pada kriteria seperti tercantum
pada kurikulum berbasis kompetensi dan diketahui oleh siswa dan orang tua dan
atau wali.
4.
Mengembangkan dan melaksanakan prosedur
untuk melaporkan pada orang tua atau wali tentang kemajuan belajar siswa secara
individual dengan cara sebagai berikut:
a.
Dikembangkan melalui konsultasi dengan
komunitas madrasah (termasuk dewan pendidikan dan komite madrasah)
b.
Menyediakan informasi pencapaian hasil
belajar siswa secara teratur.
c.
Menggunakan berbagai jenis informasi
termasuk laporan tentang hasil belajar (rapor) dan semua lingkup aspek
pembelajaran yang menggambarkan tingkat kemajuan belajar serta prestasi siswa.
BAB
II
TUJUAN,
FUNGSI, DAN PRINSIP
PENILAIAN
BERBASIS KELAS
A. Tujuan
dan Kegunaan
PBK mata pelajaran Qur’an Hadits secara umum bertujuan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
Qur’an Hadits siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi bahan informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PBK mata pelajaran Qur’an
Hadits di madrasah adalah:
1.
Penilaian dapat
dilakukan melalui tes dan non tes.
2.
Penilaian harus
mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu: pengetahuan, keterampilan dan sikap/nilai.
3.
Mengungkapkan
berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung,
misalnya; mendengarkan, observasi, mengajukan pertanyaan, mengamati hasil kerja
siswa, dan memberikan tes.
4. Pemilihan
alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran.
5. Mengacu
pada tujuan dan fungsi penilaian, misalnya pemberian umpan balik, pemberian
informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilan belajar PAI, memberikan
laporan kepada wali murid.
6. Alat
penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas siswa madrasah
7. Mengacu
pada prinsip diferensiasi, yakni memberikan peluang kepada siswa madrasah untuk
menunjukkan apa yang diketahui, yang dipahami, dan mampu dilakukan;
8. Tidak
bersifat diskriminatif, yakni memberikan peluang yang adil kepada semua siswa.
Hasil PBK mata pelajaran
Qur’an Hadits bagi siswa madrasah berguna untuk:
1. Umpan
balik siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya, sehingga menimbulkan
motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
2. Memantau
kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan
dilakukannya pengajaran dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa madrasah,
sesuai dengan kemajuan dan kemampuan.
3. Memberikan
masukan kepada guru Qur’an Hadits untuk memperbaiki program pembelajarannya di
kelas.
4. Memberikan
informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat pengguna madrasah (user)
tentang efektifitas pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan
partisipasinya di bidang pendidikan.
B. Fungsi
PBK
Fungsi PBK bagi siswa dan bagi guru Qur’an Hadits adalah untuk
membantu:
1.
Siswa dalam mewujudkan dirinya dengan
mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
2.
Siswa mendapat kepuasaan atas apa yang
telah dikerjakannya.
3.
Guru untuk menetapkan apakah metode
mengajar yang digunakannya telah memadai.
4.
Guru membuat pertimbangan dan keputusan
administrasi.
C. Prinsip-Prinsip
Penilaian Berbasis Kelas
Pelaksanaan PBK perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1.
Prinsip Umum, meliputi:
a.
Valid
Penilaian
harus dapat memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa
misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan
melakukan percobaan harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.
b.
Mendidik
Penilaian harus
memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. Hasil penilaian
bagi siswa yang berhasil lulus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai
penghargaan atau bagi yang kurang berhasil sebagai pemicu semangat belajar.
c.
Berorientasi pada kompetensi
Penilaian
harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
d.
Adil dan objektif
Penilaian
harus adil terhadap semua siswa dan tidak membedakan latar belakang siswa yang
tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Objektivitas penilaian
tergantung dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana, kriteria untuk skoring
dan pembuatan keputusan pencapaian hasil belajar. Suatu tugas harus adil dan
objektif untuk laki-laki dan perempuan, siswa dengan latar belakang budaya yang
berbeda, menggunakan bahasa yang dapat dipahami serta mempunyai kriteria yang
jelas dalam membuat keputusan atau menerapkan angka atau nilai.
e.
Terbuka
Kriteria
penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua
pihak sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
f.
Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa sebagai hasil kegiatan
belajarnya.
g.
Menyeluruh
Penilaian
terhadap hasil belajar siswa harus dilaksanakan secara menyeluruh, utuh, dan
tuntas yang mencakup seluruh aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dengan
menggunakan teknik dan prosedur yang komprehensif dengan berbagai bukti hasil belajar siswa.
h.
Bermakna
Penilaian
hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa ditindaklanjuti
oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Di samping prinsip-prinsip umum tersebut, pelaksanaan PBK perlu
memperhatikan prinsip-prinsip khusus sebagai berikut:
1.
Penilaian harus memungkinkan adanya
kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukan apa yang mereka ketahui dan
pahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya. Implikasi dari prinsip ini
adalah: a) pelaksanaan PBK hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak
mengancam; b) semua siswa mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama; c)
siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam PBK; dan d) kriteria untuk
membuat keputusan atas hasil PBK hendaknya disepakati dengan siswa dan orang
tua/wali.
2.
Setiap guru harus mampu melaksanakan
prosedur PBK dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah: a)
prosedur PBK harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas; b)
prosedur PBK dan catatan harian hasil belajar siswa hendaknya mudah
dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran, dan tidak harus mengambil
waktu yang berlebihan; c) catatan harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami,
dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran; d) informasi yang diperoleh
untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus
digunakan sebagaimana mestinya; e) penilaian pencapaian belajar siswa yang
bersifat positif untuk pembelajaran selanjutnya perlu direncanakan oleh guru
dan siswa; f) klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga siswa
mendapatkan bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya; g) hasil penilaian
hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar siswa; h)
penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektifitas
kegiatan pembelajaran dan kurikulum perlu dilaksanakan; i) peningkatan keahlian
guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan
hasil penilaian perlu dipertimbangkan; dan j) pelaporan penampilan siswa kepada
orang tua / wali, dan atasannya (Kepala Madrasah, Kakandepag, dan seterusnya) harus dilaksanakan.
D. Acuan
Penilaian
Acuan yang digunakan dalam penilaian hasil belajar dapat
menggunakan dua kriteria yaitu kriteria mutlak atau penilaian acuan patokan
(PAP) dan kriteria relatif atau penilaian acuan norma (PAN). Penilaian acuan
patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar,
sebab siswa diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil
belajar siswa dapat diketahui derajat pencapaiannya. Pada penilaian acuan
norma, keberhasilan siswa ditentukan oleh kelompoknya.
PBK lebih tepat apabila menggunakan Penilaian Acuan Patokan
(PAP) atau disebut kriteria mutlak. Dalam pelaksanaannya, penilaian didasarkan
pada kompetensi dasar, hasil belajar (learning outcomes), dan indikator
yang telah dirumuskan.
BAB III
PENILAIAN
KOMPETENSI
DALAM
PBK
Penilaian
kompetensi dalam PBK untuk mata pelajaran Qur’an Hadits meliputi penilaian
kompetensi dasar mata pelajaran, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi
keterampilan hidup. Di samping itu disampaikan pula penilaian ketiga ranah
kognitif, psikomotorik dan afektif. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang
penilaian masing-masing kompetensi tersebut dan keseimbangan ranah yang
dinilai.
A.
Penilaian Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Qur’an Hadits
Kompetensi
dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek
mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi
minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi
tamatan.
Kompetensi
dasar dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang operasional dan non
operasional tergantung dari karakteristik mata pelajaran serta ruang lingkup
materi. Contoh-contoh kata kerja operasional yang sering digunakan untuk kompetensi
dasar mata pelajaran adalah menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi,
membandingkan, menjelaskan, mendemonstrasikan dan mendeskripsikan. Contoh kata
kerja yang tidak operasional antara lain mengetahui, memahami, dan mengenal.
Kompetensi
dasar masih bersifat umum dalam kata kerja yang digunakan dan ruang lingkup
materi yang hendak dicapai. Untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar,
digunakan sejumlah hasil belajar yang
tercantum dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar mata pelajaran Qur’an Hadits.
Setiap butir kompetensi dasar dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar mata
pelajaran Qur’an Hadits dijabarkan menjadi satu atau lebih butir hasil belajar.
Cakupan materi dan kompetensi pada hasil belajar lebih sempit dibanding pada
kompetensi dasar. Kata kerja yang digunakan pada hasil belajar mata pelajaran
harus operasional misalnya menghitung, membedakan, menafsirkan dan menunjukkan. Kata kerja pada kompetensi
dasar dapat digunakan pada hasil belajar namun cakupan materinya lebih sempit.
Untuk menguasai kompetensi dasar yang telah diidentifikasi,
perlu adanya materi pelajaran. Jadi materi pembelajaran adalah materi yang
harus dipelajari siswa agar dapat menguasai kemampuan dasar tertentu. Bertolak
dari sinilah, selanjutnya dapat disusun silabus dan kisi-kisi sistem pengujian
secara lengkap.
B.
Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran PAI.
Kompetensi rumpun pelajaran PAI merupakan
pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai
setelah siswa menyelesaikan rumpun pelajaran PAI. Rumpun pelajaran PAI
merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik,
yang meliputi bidang studi Al-Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Qur’an Hadits,
Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Buku Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB) menyajikan seperangkat
hasil belajar dengan standar yang cukup memadai dan tervalidasi. Standar dirumuskan secara jelas, mudah dimengerti dan
mengandung informasi tentang kinerja siswa. Standar harus dapat diukur untuk
memudahkan pengambilan keputusan bagi para guru dan tenaga pendidik lainnya,
siswa, orang tua, dan para pengambil keputusan atau penyusun kebijakan yang
tepat dan terencana. Standar merupakan dasar untuk penilaian
berbasis kelas madrasah-madrasah di Indonesia.
Standar terdiri dari
dua elemen yang berkaitan, yaitu :
1.
Hasil belajar (learning outcomes),
2.
Indikator
Hasil belajar rumpun pelajaran PAI
Untuk setiap aspek rumpun disajikan hasil
belajarnya. Hal ini menjawab pertanyaan : “ apakah yang harus diketahui dan
dilaukan siswa yang dapat ditunjukkan
sebagai hasil pembelajaran pada level tertentu?
Hasil
belajar ini mencerminkan keluasan dan kedalaman serta kerumitan kompetensi yang
dirumuskan dalam pengetahuan, perilaku, keterampilan, sikap, dan nilai belajar
dan kompetensi terletak pada batasan dan patokan-patokan kinerja siswa yang
dapat diukur.
Indikator
Setiap hasil belajar memiliki suatu perangkat indikator.
Indikator-indikator menjawab pertanyaan : “ bagaimana kita mengetahui bahwa
siswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya?” Guru akan menggunakan
indikator sebagai dasar penilaian siswa apakah hasil pembelajaran sudah
tercapai dengan kinerja yang diharapkan.
Indikator tidak ditujukan untuk
tugas-tugas khusus yang harus diselesaikan dalam rumusan yang sempit. Siswa
akan memperoleh berbagai kegiatan dan tugas pembelajaran. Indikator juga tidak dipatok atau dibatasi dalam batasan tersebut. Guru dapat memonitor
kegiatan siswa sesuai keadaan dan bila memungkinkan dapat melebihi pencapaian
indikator tersebut. Indikator menjelaskan gagasan kunci tentang kinerja siswa
yang dapat ditunjukkan melalui tulisan, presentasi, kinerja dalam tes atau tugas
yang dihasilkan siswa.
C. Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup
Pengembangan keterampilam hidup berpijak
pada pemikiran bahwa hasil belajar merupakan penguasaan berbagai kompetensi
dasar, rumpun pelajaran, kompetensi lintas kurikulum dan kompetensi tamatan,
juga berupa keterampilan hidup yang diperolah melalui berbagai pengalaman
belajar. Hasil samping yang positif atau bermanfaat ini disebut juga nurturant
effects. Sehubungan dengan itu, penilaian terhadap keterampilan hidup
tersebut perlu dilakukan. Perlu dinilai seberapa jauh melalui pengalaman
belajar yang telah dilaksanakan siswa telah memiliki keterampilan hidup yang
sesuai dengan kebutuhan untuk bertahan dan berkembang dalam kehidupan di
lingkungan keluarga sekolah, dan masyarakat.
Jenis-jenis keterampilan hidup yang perlu
dinilai antara lain meliputi :
1. Keterampilan
Diri (Keterampilan Personal)
a. Penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan
YME
b. Motivasi berprestasi
c. Komitmen
d. Percaya diri
e. Mandiri
2.
Keterampilan Berpikir Rasional
a. Berpikir kritis dan logis
b. Berpikir sistematis
c. Terampil menyusun rencana secara
sistematis
d. Terampil memecahkan masalah secara
sistematis
3. Keterampilan
Sosial
a. Keterampilan berkomunikasi lisan/tulis
b. Keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi
c. Keterampilan berpartisipasi
d. Keterampilan mengelola konflik
e. Keterampilan mempengaruhi orang lain
4. Keterampilan
Akademik
a. Keterampilan
merancang, melaksanakan dan melaporkan hasil penelitian ilmiah
b. Keterampilan membuat karya tulis ilmiah
c. Keterampilan
menstransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan
masalah, baik berupa proses maupun produk
D. Ranah yang Dinilai
Penilaian otentik perlu
dilakukan terhadap keseluruhan kompetensi yang telah dipelajari siswa melalui kegiatan
pembelajaran. Ditinjau dari dimensi kompetensi yang ingin dicapai, ranah yang
perlu dinilai meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Ranah
Kognitif
Kompetensi ranah kognitif meliputi tingkatan menghapal,
memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi.
a. Tingkatan
hafalan mencakup kemampuan menghafal verbal atau menghafal parafase materi
pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
b. Tingkatan
pemahaman meliputi kemampuan membandingkan (menunjukkan persamaan dan
perbedaan), mengidentifikasikan karakteristik, menggeneralisasi, dan
menyimpulkan.
c. Tingkatan
aplikasi mencakup kemampuan menerapkan rumus, dalil atau prinsip terhadap
kasus-kasus nyata yang terjadi di lapangan.
d.
Tingkatan analisis
meliputi kemampuan mengklarifikasi, menggolongkan, memerinci, mengurai suatu
objek.
e.
Tingkatan sintesis
meliputi kemampuan memadukan berbagai unsur atau komponen menyusun, membentuk
bangunan, mengarang, melukis, menggambar, dsb.
f. Tingkatan
evaluasi penilaian mencakup kemampuan menilai (judgement) terhadap objek
studi menggunakan kriteria tertentu.
2. Ranah Psikomotor
Berkenaan dengan ranah psikomotor, kompetensi yang dicapai
meliputi tingkatan gerakan awal, semi rutin, gerakan rutin. Penilaian terhadap
pencapaian kompetensi tersebut, adalah sebagai berikut :
a. Tingkatan
penguasaan gerakan awal berisi kemampuan siswa dalam menggerakkan sebagian
anggota badan.
b. Tingkatan
gerakan semi rutin meliputi kemampuan melakukan atau menirukan gerakan yang
melibatkan seluruh anggota badan.
c. Tingkatan
gerakan rutin berisi kemampuan melakukan gerakan secara menyeluruh dengan
sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
3. Ranah Afektif
Berkenaan dengan ranah afektif, ada dua hal yang perlu dinilai,
yaitu pertama kompetensi afektif, dan kedua sikap dan minat siswa terhadap mata
pelajaran meliputi tingkatan pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan
internalisasi.
Berbagai jenis tingkatan ranah afektif yang dinilai adalah
kemampuan siswa dalam:
a. Memberikan
respon atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya;
b.
Menikmati atau
menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai etika dan estetika;
c.
Menilai (valuing)
ditinjau dari segi baik buruk, adil tidak adil, indah tidak indah terhadap
objek studi; dan
d.
Menerapkan atau
mempraktekkan nilai, norma, etika dan estetika dalam perilaku kehidupan
sehari-hari.
e.
Penilaian perlu pula
dilakukan terhadap daya tarik, minat, motivasi, ketekunan belajar, dan sikap
siswa terhadap mata pelajaran tertentu beserta proses pembelajarannya.
BAB
IV
BENTUK, ALAT PENILAIAN, DAN
PERSYARATANNYA
A. Teknik Penilaian Berbasis Kelas
Ada beberapa teknik/cara untuk
mengumpulkan bukti-bukti kemajuan belajar siswa dalam PBK, di antaranya:
1. Penilaian
Melalui Portofolio
Penilaian
portofolio adalah suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara
berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan
dan perkembangan wawasan pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa yang
bersumber dari catatan dan dokumen pengalaman belajarnya. Secara skematik,
penilaian portofolio ini dapat digambarkan sebagai berikut:
|




![]() |
|||
![]() |
Indikator penilaian adalah unsur-unsur pokok yang dapat
menjelaskan kemampuan siswa setelah menyelesaikan satu satuan pendidikan
tertentu. Berdasar apa yang tertuang pada bagan di atas, indikator penilaian
portofolio meliputi hasil ulangan (ulangan formatif dan sumatif), tugas-tugas
terstruktur, catatan perilaku harian, dan laporn kegiatan siswa. Dari
masing-masing indikator ini dapat diberikan contoh format penilaiannya.
a.
Bentuk format untuk
mendokumentasikan nilai ulangan formatif dan sumatif.
Dari sekian banyak jenis ulangan atau tes,
yang paling lazim digunakan adalah ulangan harian atau tes formatif dan
ulangan umum atau tes sumatif, Tes formatif diselenggarakan setelah
selesai satu satuan pelajaran, sedangkan tes sumatif diselenggarakan pada akhir
semester.
Cara menuliskan nilai tes pada portofolio
masing-masing siswa dapat dilakukan oleh siswa sendiri dan setelahnya bisa
dicek oleh guru dan dibubuhi paraf. Mengenai bentuk format untuk
mendokumentasikan nilai tes formatif dan sumatif tersebut, tidak terlalu mengikat
dan dapat dikembangkan oleh guru sendiri. Berikut ini disajikan sebuah contoh
sebagai alternatif untuk digunakan.
JENIS
TES
|
NO
|
TGL
|
POKOK BAHASAN
|
NILAI
|
PARAF GURU
|
KET
|
Formatif (A)
|
1.
|
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
|
|
Dst
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
|
|
|
|||
RATA-RATA
|
|
|
|
|||
Sumatif (B)
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH A dan B
|
|
|
|
|||
RATA-RATA A dan B
|
|
|
|
Sistem Evaluasi PAI (RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN)
A. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan
objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran,
maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup
evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari
berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses
dan hasil belajar, serta kompetensi.
1. Ruang lingkup evaluasi
pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam
tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain
tersebut, antara lain:
a.
Domain kognitif (cognitive domain).
domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
· Pengetahuan
(knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya
konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata
kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis
besar, menyusun daftar dll.
· Pemahaman
(comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau
mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya.
Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi
contoh dll.
· Penerapan
(application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan
ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret.
Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan,
menunjukkan dll.
· Analisis (analysis),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi
atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan
diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
· Sintesis (synthesis)
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang
baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan,
rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun,
menggolongkan, menggabungkan dll.
·
Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran
kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai,
membandingkan, menduga dll.
Dalam Taksonomi Bloom yang direvisi oleh
David R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice, aspek kognitif dibedakan
atas enam jenjang yang diurutkan sebagai berikut:
a. Mengingat (remembering)
Mengingat merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk
mengkondisikan agar “mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas
mengingat hendaknya selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas
dan bukan sebagai suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua
macam proses kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat. Kata
operasional mengetahui yaitu mengutip, menjelaskan, menggambar, menyebutkan,
membilang, mengidentifikasi, memasangkan, menandai, dan menamai.
b. Memahami (understanding).
Pertanyaan pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah
mempunyai pengertian yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun
materi-materi yang telah diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok
untuk menjawab pertanyaan. Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali
informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang
diketahuinya. Kata operasional memahami yaitu menafsirkan, meringkas,
mengklasifikasikan, membandingkan, menjelaskan, dan membeberkan.
c. Menerapkan (applying).
Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan
masalah atau mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat
dengan pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya
sesuai untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam
proses kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan. Kata kerjanya
melaksanakan, menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih,
menyusun, memulai, menyelesaikan, dan mendeteksi.
d. Menganalisis (analyzing).
Pertanyaan analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke
unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur
tersebut. Kata kerjanya yaitu menguraikan, membandingkan, mengorganisir,
menyusun ulang, mengubah struktur, mengerangkakan, mengintegrasikan,
membedakan, menyamakan, dan membandingkan.
e. Mengevaluasi (evaluating).
Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar
yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah
memeriksa dan mengkritik. Kata kerjanya yaitu menyusun hipotesi, mengkritik,
memprediksi, menilai, menguji, membenarkan, dan menyalahkan.
f. Mencipta (creating).
Membuat adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan.
Ada tiga macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat,
merencanakan, dan memproduksi. Kata oprasionalnya yaitu merancang, membangun,
merencanakan, memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat,
memperindah, dan menggubah.
b. Domain afektif (affective domain) yaitu
internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila
peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap
sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain
afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
· Kemauan menerima
(receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap
eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya
menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
· Kemauan menanggapi
atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah
satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara
sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya
membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
· Menilai (valuing)
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek,
fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan
diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
· Organisasi
(organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan
nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya
mengubah, mengatur, membandingkan dll.
· Menjadi pola hidup
yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam
tindakan sehari-hari.
c. Domain psikomotor (psychomotor domain)
yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya.
Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan
masing-masing, yaitu:
· Meniru merupakan
kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun
belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja
operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah
mengkonstruksi, menggabungkan, mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
· Memanipulasi merupakan
kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti
mampu memilih yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur
aspek ini adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
· Pengalamiahan
merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai
contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan
lebih meyakinkan. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk
mengukur aspek ini diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong,
dan sebagainya.
· Artikulasi merupakan
suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih
komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata
kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah
menggunakan, mensketsa, menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas,
maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan
tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman,
dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis,
evaluasi dan kreatifitas.
2. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
a. Program pembelajaran
yang meliputi:
· Tujuan pembelajaran
umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik
dalam setiap pokok atau bahasan.
· Isi atau materi
pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta
perinciannya dalam setiap bidang studi.
· Metode pembelajaran,
yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya
jawab diskusi dll.
· Media pembelajaran
yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi
atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual,
media audio-visual.
· Sumber belajar, yang
meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
·
Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
·
Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes.
b. Program pelaksanaan
pembelajaran, meliputi:
· Kegiatan, yang
meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
· Guru, terutama dalam
hal menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
· Peserta didik,
terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar
dll.
c. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka
pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
3. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a. Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan
bakat.
b. Pengetahuan dan pemahaman peserta didik
terhadap bahan pelajaran.
c. Kecerdasan peserta didik .
d. Perkembangan jasmani atau kesehatan.
e. Keterampilan
4. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian
berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah
peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b. Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih
spesifik.
c. Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
d. Kompetensi Tamatan
Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e. Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum,
kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman
belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life
skills).
B. Devinisi Aspek-Aspek Unsur Penilaian
1. Aspek Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut
Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah
kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk di
dalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis,
mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam
aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan
jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
a. Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau
mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya,
tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan
adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah
dapat menghafal rukun Islam dan menuliskannya dengan berurutan, sebagai salah
satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru Pendidikan Agama
Islam di sekolah.
b. Pemahaman (comprehension) adalah
kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu
diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang
sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seorang peserta didik
dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi
uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya
sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih
tinggi dari ingatan atau hafalan.
Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini
misalnya: peserta didik dapat menjawab pertanyaan guru Bahasa Indonesia
mengenai unsur-unsur intrinsik cerita pendek dengan memberi contoh menggunakan
kalimat sendiri.
c. Penerapan (application) adalah
kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara
ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan
sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah
merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi dari pemahaman.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya:
Peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang
diajarkan Islam dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat.
d. Analisis (analysis) adalah kemampuan
seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut
bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara
bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya.
Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi dari jenjang aplikasi.
Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang
wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah, dan dalam kehidupan
sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
e. Sintesis (syntesis) adalah kemampuan
berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis
merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara
logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang terstruktur atau membentuk
pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi dari jenjang
analisis. Salah satu hasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta
didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah
diajarkan oleh islam.
f. Penilaian/penghargaan/evaluasi
(evaluation) adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah
kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi di sini merupakan kemampuan
seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide,
misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu
memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria
yang ada.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta
didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang
yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan akibat-akibat negatif yang akan
menimpa seseorang yang bersifat malas atau tidak disiplin, sehingga pada
akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian.
Keenam jenjang berpikir ranah kognitif bersifat kontinum dan overlap
(tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada
dibawahnya.
2. Aspek Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah
afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan
nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan
perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai
tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1)
receiving (2) responding (3) valuing (4) organization (5) characterization by
evalue or calue complex.
a. Receiving atau attending (menerima atau
memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus)
dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan
lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah: kesadaran dan keinginan
untuk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau
rangsangan yang datang dari luar. Receiving atau attenting juga sering diberi
pengertian sebagai kemauan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau suatu objek.
Pada jenjang ini peserta didik dibina agar mereka bersedia menerima nilai atau
nilai-nilai yang diajarkan kepada mereka, dan mereka mau menggabungkan diri ke
dalam nilai itu atau mengidentifikasikan diri dengan nilai itu. Contah hasil
belajar afektif jenjang receiving , misalnya: peserta didik bahwa disiplin
wajib di tegakkan, sifat malas dan tidak di siplin harus disingkirkan
jauh-jauh.
b. Responding (menanggapi) mengandung arti
“adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang
dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam
fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini
lebih tinggi daripada jenjang receiving.
c. Valuing (menilai/menghargai). Menilai
atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap
suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan,
dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan
tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding. Dalam
kaitan dengan proses belajar mengajar, peserta didik tidak hanya mau menerima
nilai yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan untuk menilai konsep atau
fenomena, yaitu baik atau buruk. Bila suatu ajaran yang telah mampu
mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah baik”, maka ini berarti
bahwa peserta didik telah menjalani proses penilaian. Nilai itu mulai dicamkan
(internalized) dalam dirinya. Dengan demikian nilai tersebut telah stabil dalam
peserta didik. Contoh hasil belajar efektif jenjang valuing adalah tumbuhnya
kemampuan yang kuat pada diri peseta didik untuk berlaku disiplin, baik
disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
d. Organization (mengatur atau
mengorganisasikan), artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk
nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau
mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem
organisasi, termasuk di dalamnya hubungan satu nilai denagan nilai lain.
Pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya. Contoh nilai efektif
jenjang organization adalah peserta didik mendukung penegakan disiplin nasional
yang telah dicanangkan oleh bapak presiden Soeharto pada peringatan hari
kemerdekaan nasional tahun 1995.
e. Characterization by evalue or calue
complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan
semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola
kepribadian dan tingkah lakunya. Proses internalisasi nilai telah menempati
tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara
konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan
tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar
bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang
ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah
lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola
hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan. Contoh hasil
belajar afektif pada jenjang ini adalah siswa telah memiliki kebulatan sikap
wujudnya peserta didik menjadikan perintah Allah SWT yang tertera di Al-Quran
menyangkut disiplinan, baik kedisiplinan sekolah, di rumah maupun di
tengah-tengan kehidupan masyarakat.
3. Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill)
atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar
tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas
fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, dan sebagainya. Hasil belajar
ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil
belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan
bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan
kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar
afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan
berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi
hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau
perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan
ranah afektif.
Ranah psikomotor menjadi lebih rinci
lagi ke dalam enam jenjang, yaitu:
a. Gerakan Refleks adalah basis semua
perilaku bergerak, respons terhadap stimulus tanpa sadar. Misalnya: melompat,
menunduk, berjalan, menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.
b. Gerakan dasar (basic fundamental
movements) gerakan ini muncul
tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik gerakan ini terpola dan
dapat ditebak seperti gerakan tak berpindah: bergoyang, membungkuk, merentang,
mendorong, menarik, memeluk, berputar. Gerakan berpindah: merangkak, maju
perlahan-lahan, muluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar
mengitari, memanjat. Gerakan manipulasi: menyusun balok/blok, menggunting,
menggambar dengan krayon, memegang dan melepas objek, blok atau mainan.
Keterampilan gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar.
c. Gerakan persepsi (Perceptual obilities) gerakan
sudah lebih meningkat karena dibantu kemampuan perseptual. Seperti menangkap
bola dan mendrible bola. Gerakan sambil menjaga keseimbangan memilih satu objek
kecil dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi, menulis alfabet,
dan membedakan suara berbagai binatang.
d. Gerakan kemampuan fisik (Psycal
abilities) gerak lebih efisien, berkembang melalui kematangan dan belajar
seperti menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu tertentu, berlari jauh,
mengangkat beban,dan menarik-mendorong.
e. Gerakan terampil (Skilled movements)
dapat mengontrol berbagai tingkat gerak-terampil, tangkas, cekatan melakukan
gerakan yang sulit dan rumit (kompleks) seperti melakukan gerakan terampil
berbagai cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan,
menggergaji, mengetik, bermain piano, dan memanah.
f. Gerakan indah dan kreatif
(Non-discursive communication) mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan
seperti melakukan senam tingkat tinggi dan bermain drama (acting).
· Gerak estetik:
gerakan-gerakan terampil yang efisien dan indah.
· Gerakan kreatif:
gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.
Referensi:
-
Hiidayati, Arina Syarifa. 2012. Standar,
Ruang Lingkup dan Manfaat Evaluasi Pembelajaran. [Online]. Tersedia:
http://www.scribd.com/doc/9097
7509/Makalah-Standar-Ruang-Lingkup-Dan-Manfa-at-Evaluasi-Pembelajaran (14
September 2012 20.30 WIB)
-
Miftah, Ayip. 2011. Kemampuan
Kognitif menurut Revisi Taksonomi Bloom. [Online]. Tersedia:
http://ayip7miftah.wordpress.com/2011/12/06/
kemampuan-kognitif-menurut-revisi-taksonomi-bloom/ (14 September 2012 20.00
WIB)
-
Muliya, Deka. 2012. Ranah Penilaian
Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. [Online]. Tersedia: http://degk-dmbio.blogspot.com/2012/04/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan.html
(14 September 2012 20.20 WIB)
-
Muzakki, Mohammad. 2011. Ranah
Penilaian Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. [Online]. Tersedia:
http://blog.um.ac.id/zakydroid88/ 2011/11/26/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik/
(14 September 2012 20.40 WIB)
Langganan:
Postingan (Atom)